Home
» Sosial Politik
» Mengembalikan Sistem Negara Sesuai Dengan Apa Yang Telah dirumuskan Pendiri Bangsa
Friday, August 18, 2023
Foto Asep GP |
Pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023 berlangsung Focus Group Discussion (FGD) antara Ketua DPD RI dan para Inohong/Tokoh Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 121 Kota Bandung.
Acara Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI bertajuk, “Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Negara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa” ini menghadirkan nara sumber Dr. Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi & Politik), Dr. Utang Rosidin (Pakar Hukum tata Negara UIN Sunan Gunung Jati), dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Poernomo.
Terlihat hadir juga saat itu, Andri Perkasa Kantaprawira, Ari Subagja Husen, Robby Maulana Zulkarnaen (Sundawani Wirabuana), Dr. Ikke Dewi Sartika, Galib, Evi Silviadi (Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan), Ade Kadarisman, dan banyak lagi.
Menarik disimak pernyataan materi Ketua Umum Gerakan Bela Negara yang menyoroti perkembangan situasi kehidupan nasional sekarang sedang berada dalam keadaan tidak baik, menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Semua itu kata Poernomo, bermula dari adanya Amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada hakikatnya UUD Negara Indonesia yang resmi ditetapkan berlaku 18 Agustus 1945 itu di dalamnya terdapat pembukaan dan batang tubuh. Pada Pembukaan UUD 45 dimana Pancasila terdapat didalamnya berperan menjiwai batang tubuh UUD 1945.
Foto Asep GP |
Senada dengan hal itu, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, dalam wawancara khusus dengan para awak media mengatakan, dalam mengembalikan Pancasila sebagai Norma Tertinggi Bangsa, DPD RI jauh sebelumnya sudah menginisiasi mengembalikan UUD 45 sesuai naskah aslinya sejak 2019.
“Karena yang sekarang kita ikuti ini demokrasinya demokrasi liberal, ekonominya liberal, padahal yang diinginkan pendiri bangsa kita itu demokrasinya demokrasi pancasila, ekonominya juga ekonomi Pancasila. Begitu juga dengan sistem pemilu, ini kan liberal. Pancasilanya nanti kemana, sila ke -4 nya ada dimana,“ tegasnya.
Tentang amandemen, kata La Nyalla, amandemen 99 sampai 2022 ini. “Amandemen yang kita anggap tidak ada juntrungannya, tau-tau UUD 45 tiba-tiba 95% dirubah,“ sesalnya.
La Nyalla juga mengatakan tidak tertarik sama capres-capres yang ada sekarang. Karena yang ada dalam pikirannya kita harus memilih presiden di MPR. Karena menurut dia, itulah amanah pendiri bangsa yang diberikan kepada seluruh bangsa. “Memilih presiden, memilih pemimpin nasional itu melalui musyawarah mufakat. Bukan hitung-hitungan yang seperti sekarang dilaksanakan. Mana bisa suara santri sama dengan suara kiyai. Mana bisa murid-mahasiswa disamakan dengan suara profesor,” katanya serius.
“Ini kan hanya karena hitung-hitungan siapa yang banyak duit sukses. Disana banyak kecurangan. Kita harus memilih presiden melalui musyawarah mufakat, harus ada aturannya. Siapa pun presidennya dia harus diverifikasi, harus betul-betul dilihat bersih apa tidak. Pokoknya saya ingin mengembalikan sesuai dengan apa yang telah dirumuskan pendiri bangsa,“ pungkasnya.
AA Lanyalla (tengah-baju putih) bersama para pembicara & Inohong Jawa Barat (foto Istimewa) |
Sementara itu anggota DPD RI Eni Sumarni yang turut hadir saat itu mengatakan, DPD ini sudah berulangkali mengkaji perundang-undangan. “Kenapa kita dalam Sidang paripurna menyepakati untuk mengkaji ulang UUD 45 dan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat masukan dari apa yang menjadi ide atau gagasan DPD RI, karena ini sudah menjadi keputusan lembaga DPD RI bukan orang-perorangan, akan tetapi ini keputusan lembaga bahwa kita akan menginisiasi untuk mengembalikan UUD 45 sesuai naskah asli dengan disesuaikan kembali dengan kondisi bangsa saat ini."
“Makanya pada saat ini juga DPD RI terus melakukan seminar, FGD. Dan diharapkan dari mulai pakar, ahli, dan seluruh lapisan masyarakat yang ikut, agar memberikan kontribusi ide gagasannya, dan nanti akan ditampung dan disampaikan oleh DPD RI sebagai kelembagaan legislatif yang ada di negeri kita ini,” tambahnya. (AGP)***
Tatarjabar.com
August 18, 2023
CB Blogger
IndonesiaMengembalikan Sistem Negara Sesuai Dengan Apa Yang Telah dirumuskan Pendiri Bangsa
Posted by
Tatarjabar.com on Friday, August 18, 2023
Foto Asep GP |
Pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023 berlangsung Focus Group Discussion (FGD) antara Ketua DPD RI dan para Inohong/Tokoh Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 121 Kota Bandung.
Acara Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI bertajuk, “Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Negara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa” ini menghadirkan nara sumber Dr. Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi & Politik), Dr. Utang Rosidin (Pakar Hukum tata Negara UIN Sunan Gunung Jati), dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Poernomo.
Terlihat hadir juga saat itu, Andri Perkasa Kantaprawira, Ari Subagja Husen, Robby Maulana Zulkarnaen (Sundawani Wirabuana), Dr. Ikke Dewi Sartika, Galib, Evi Silviadi (Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan), Ade Kadarisman, dan banyak lagi.
Menarik disimak pernyataan materi Ketua Umum Gerakan Bela Negara yang menyoroti perkembangan situasi kehidupan nasional sekarang sedang berada dalam keadaan tidak baik, menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Semua itu kata Poernomo, bermula dari adanya Amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada hakikatnya UUD Negara Indonesia yang resmi ditetapkan berlaku 18 Agustus 1945 itu di dalamnya terdapat pembukaan dan batang tubuh. Pada Pembukaan UUD 45 dimana Pancasila terdapat didalamnya berperan menjiwai batang tubuh UUD 1945.
Foto Asep GP |
Senada dengan hal itu, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, dalam wawancara khusus dengan para awak media mengatakan, dalam mengembalikan Pancasila sebagai Norma Tertinggi Bangsa, DPD RI jauh sebelumnya sudah menginisiasi mengembalikan UUD 45 sesuai naskah aslinya sejak 2019.
“Karena yang sekarang kita ikuti ini demokrasinya demokrasi liberal, ekonominya liberal, padahal yang diinginkan pendiri bangsa kita itu demokrasinya demokrasi pancasila, ekonominya juga ekonomi Pancasila. Begitu juga dengan sistem pemilu, ini kan liberal. Pancasilanya nanti kemana, sila ke -4 nya ada dimana,“ tegasnya.
Tentang amandemen, kata La Nyalla, amandemen 99 sampai 2022 ini. “Amandemen yang kita anggap tidak ada juntrungannya, tau-tau UUD 45 tiba-tiba 95% dirubah,“ sesalnya.
La Nyalla juga mengatakan tidak tertarik sama capres-capres yang ada sekarang. Karena yang ada dalam pikirannya kita harus memilih presiden di MPR. Karena menurut dia, itulah amanah pendiri bangsa yang diberikan kepada seluruh bangsa. “Memilih presiden, memilih pemimpin nasional itu melalui musyawarah mufakat. Bukan hitung-hitungan yang seperti sekarang dilaksanakan. Mana bisa suara santri sama dengan suara kiyai. Mana bisa murid-mahasiswa disamakan dengan suara profesor,” katanya serius.
“Ini kan hanya karena hitung-hitungan siapa yang banyak duit sukses. Disana banyak kecurangan. Kita harus memilih presiden melalui musyawarah mufakat, harus ada aturannya. Siapa pun presidennya dia harus diverifikasi, harus betul-betul dilihat bersih apa tidak. Pokoknya saya ingin mengembalikan sesuai dengan apa yang telah dirumuskan pendiri bangsa,“ pungkasnya.
AA Lanyalla (tengah-baju putih) bersama para pembicara & Inohong Jawa Barat (foto Istimewa) |
Sementara itu anggota DPD RI Eni Sumarni yang turut hadir saat itu mengatakan, DPD ini sudah berulangkali mengkaji perundang-undangan. “Kenapa kita dalam Sidang paripurna menyepakati untuk mengkaji ulang UUD 45 dan terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat masukan dari apa yang menjadi ide atau gagasan DPD RI, karena ini sudah menjadi keputusan lembaga DPD RI bukan orang-perorangan, akan tetapi ini keputusan lembaga bahwa kita akan menginisiasi untuk mengembalikan UUD 45 sesuai naskah asli dengan disesuaikan kembali dengan kondisi bangsa saat ini."
“Makanya pada saat ini juga DPD RI terus melakukan seminar, FGD. Dan diharapkan dari mulai pakar, ahli, dan seluruh lapisan masyarakat yang ikut, agar memberikan kontribusi ide gagasannya, dan nanti akan ditampung dan disampaikan oleh DPD RI sebagai kelembagaan legislatif yang ada di negeri kita ini,” tambahnya. (AGP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment