Sunday, April 2, 2023
Hal tersebut mengemuka ketika Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi strategi pengawasan keuangan haji dan sosialisasi di Kecapi Meeting Room, Grand Sunshine Resort & Convention, Jl. Raya Soreang N0. 06, Pamekaran, Soreang - Kabupaten Bandung, Sabtu (1/4/2023).
Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin dalam sambutannya menyatakan BPKH terus bekerja secara optimal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. ”Saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun,” terangnya.
Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014. “Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Rojikin.
Selain itu, Rojikin juga menegaskan posisi keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap untuk mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M. BPKH bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR turut mendukung dalam hal rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong Jemaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji. Ace juga meminta masyarakat tidak termakan informasi hoaks terkait pengelolaan dana haji. Komisi VIII DPR terus mendorong optimaslisasi pengelolaan dana haji dan membuat regulasi penyelenggaraan ibadah haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Kenaikan biaya haji 2023 menurut Ace sudah sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. "Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah," ungkap Ace.
Kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin, Anggota Dewan Pengawas Rojikin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Abdurahim. (Rls/Asep GP - Foto istimewa)***
BPKH dan DPR Sepakat Dana Haji Harus Dikelola Berkeadilan dan Berkelanjutan
Posted by
Tatarjabar.com on Sunday, April 2, 2023
Hal tersebut mengemuka ketika Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi strategi pengawasan keuangan haji dan sosialisasi di Kecapi Meeting Room, Grand Sunshine Resort & Convention, Jl. Raya Soreang N0. 06, Pamekaran, Soreang - Kabupaten Bandung, Sabtu (1/4/2023).
Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin dalam sambutannya menyatakan BPKH terus bekerja secara optimal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. ”Saat ini dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun,” terangnya.
Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014. “Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Rojikin.
Selain itu, Rojikin juga menegaskan posisi keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap untuk mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M. BPKH bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR turut mendukung dalam hal rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong Jemaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan peran penting BPKH dalam pengelolaan dana haji. Ace juga meminta masyarakat tidak termakan informasi hoaks terkait pengelolaan dana haji. Komisi VIII DPR terus mendorong optimaslisasi pengelolaan dana haji dan membuat regulasi penyelenggaraan ibadah haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Kenaikan biaya haji 2023 menurut Ace sudah sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan. "Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah," ungkap Ace.
Kegiatan diseminasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin, Anggota Dewan Pengawas Rojikin, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Bupati Kabupaten Bandung Sahrul Gunawan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Abdurahim. (Rls/Asep GP - Foto istimewa)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment