Tuesday, April 5, 2022
Satu dari bebebrapa janji politik Walikota (Ajay M. Priatna) dan Wakil Walikota Cimahi (Ngatiaya) periode 2017-2022 adalah membangun Imah Seni atau Gedung Kesenian. Sebuah tempat yang representatif untuk para pelaku/komunitas seni dan budaya melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan pelaku, ragam seni dan budaya Kota Cimahi.
Namun sampai menjelang akhir periode Walikota/Wakil Walikota Cimahi tahun 2022 sekaligus berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022, pembangunan Imah Seni belum terwujud. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru bisa menyewa sebuah ruko yang fungsinya hanya sebatas tempat latihan, tempat rapat atau diskusi terbatas dan sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC).
Hermana HMT, Ketua DKKC mengatakan, pembangunan Imah Seni kembali mengemuka dan menjadi pembahasan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan ditingkat Kota wacana pembangunan Imah Seni Cimahi menjadi urutan pertama pada penetapan hasil Musrenbang bidang budaya Kota Cimahi, 17 Maret 2022 di Gedung technopark Cimahi.
“Pasca Musrembang Kota Cimahi 2022, wacana pembangunan Imah Seni atau Gedung Kesenian terus bergulir pada diskusi-diskusi kecil pelaku seni dan budaya Kota Cimahi. Bahkan sampai sekarang terus dibahas di grup WhatsApp Forum Diskusi DKKC,” ujar Hermana pada siaran pernya, Sabtu (3/4/2022).
Menurut Hermana, pembahasan mengerucut pada dua hal yang dianggap penting, diantaranya; pertama seniman/budayawan meminta pada Pemkot Cimahi untuk segera merealisasikan pembangunan Gedung Kesenian/Budaya pada tahun 2023, dan kedua mengenai tempat pembangunannya seniman/budayawan merekomendasi beberapa tempat.
“Tempat-tempat yang didiskusikan dan direkomendasikan diantaranya; Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Area Eco Wisata Cimenteng, Area Technopark Cimahi, Gedung Rio Alun-Alun Cimahi, Tanah Ex Junction Cibeureum, Area Gor LKMD Padasuka, Area Gedung BITC Baros, dan Area Mall Pelayan Publik,” ungkap Hermana.
Dari hasil polling seniman, budayawan dan komunitas mengerucut pada 3 tempat yang dianggap layak didirikan Gedung Kesenian sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, yaitu Gedung Rio, Plaza Rakyat Pemkot Cimahi dan Tanah Ex Junction Cibeureum.
Hermana pun melihat tiga tempat itu cukup layak untuk dibangun Gedung Kesenian Cimahi. Bahkan ia menyatakan lebih pas adalah Plaza Rakyat Pemkot Cimahi. Tempat itu sejak awal pembangunan komplek Pemkot Cimahi didesain sebagai amphitheater.
“Paza Rakyat didesain sebagai tempat masyarakat berkegiatan, baik kegiatan seni dan budaya maupun kegiatan lainnya,” tandasnya.
Lanjut Hermana, Amphiteater Plaza Rakyat yang sudah ada difungsingkan sebagai ruang terbuka kegiatan seni, budaya dan kegiatan lainnya. Sedangkan tempat yang dahulunya lapangan basket dan sekaran menjadi tempat parkir kendaraan roda dua, kawasan sebelah kiri, belakang plaza bisa dibangun Gedung Kesenian Cimahi yang kedap suara.
“Sehingga dalam satu kawasan Plaza Rakyat ada dua tempat kegiatan seni dan budaya, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka,” harapnya.
Dalam diskusi di WAG Forum Diskusi DKKC, beberapa seniman yang pernah berhubungan dengan Walikota pertama Kota Cimahi, Itoc Tochija menyebutkan bawah kawasan Plaza Rakyat memang untuk kegiatan seni dan budaya. Itoc (alm) mendorong para seniman untuk berkegiatan di sana. Bahkan dikawasan itu pernah ada pendopo seni yang sekarang difungsikan menjadi bangunan lain.
“Untuk mendiskusikan pembangunan Gedung Kesenian Cimahi lebih lanjut, dalam waktu dekat ini DKKC berencana mengundang pentolan-pentolan Komunitas seni dan Budaya Kota Cimahi untuk berdiskusi secara langsung, mematangkan diskusi-diskusi di WAG. Hasil rekomendasi dari diskusi ini nantinya diaudensikan dengan DPRD, Bappeda, Disbudparpora, dan perangkat daerah Kota Cimahi lainnya,” jelas Hermana.
Sementara itu Fajar Budhi Wibowo, anggota Dewan Pembina/Penasehat DKKC mengatakan, pembangunan gedung kesenian tidak asal ada, atau asal dibangun, maupun asal terealisasi.
“Untuk itu, dari mulai penentuan tempat, perencanaan, perancangan dan lain sebagainya harus benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam membuat gagasannya. Terutama masyarakat yang menggeluti kesenian dan kebudayaan. Agar, gedung kesenian yang akan dibangun benar-benar termanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan para penerima manfaatnya dan kenyamanan adalah indikator utama yang harus diperhatikan,” paparnya.
Fajar juga menyebutkan, beberapa wilayah di Jawa Barat sudah memiliki gedung kesenian/budaya, tapi beberapa diantaranya terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhannya. Kejadian itu jangan sampai terjadi di Kota Cimahi.
“Masyarakat penggiat kebudayaan di kota cimahi memiliki antusiasme yang tinggi untuk terealisasinya program ini. Jadi pembangunan gedung kesenian harus menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Cimahi,” pungkasnya. (Humas DKKC) ***Rls/Asep GP. Tatarjabar.com April 05, 2022 CB Blogger Indonesia
Seniman dan Budayawan Minta Pemkot Cimahi Segera Bangun Gedung Kesenian
Posted by
Tatarjabar.com on Tuesday, April 5, 2022
Satu dari bebebrapa janji politik Walikota (Ajay M. Priatna) dan Wakil Walikota Cimahi (Ngatiaya) periode 2017-2022 adalah membangun Imah Seni atau Gedung Kesenian. Sebuah tempat yang representatif untuk para pelaku/komunitas seni dan budaya melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan pelaku, ragam seni dan budaya Kota Cimahi.
Namun sampai menjelang akhir periode Walikota/Wakil Walikota Cimahi tahun 2022 sekaligus berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022, pembangunan Imah Seni belum terwujud. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru bisa menyewa sebuah ruko yang fungsinya hanya sebatas tempat latihan, tempat rapat atau diskusi terbatas dan sekretariat Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC).
Hermana HMT, Ketua DKKC mengatakan, pembangunan Imah Seni kembali mengemuka dan menjadi pembahasan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan ditingkat Kota wacana pembangunan Imah Seni Cimahi menjadi urutan pertama pada penetapan hasil Musrenbang bidang budaya Kota Cimahi, 17 Maret 2022 di Gedung technopark Cimahi.
“Pasca Musrembang Kota Cimahi 2022, wacana pembangunan Imah Seni atau Gedung Kesenian terus bergulir pada diskusi-diskusi kecil pelaku seni dan budaya Kota Cimahi. Bahkan sampai sekarang terus dibahas di grup WhatsApp Forum Diskusi DKKC,” ujar Hermana pada siaran pernya, Sabtu (3/4/2022).
Menurut Hermana, pembahasan mengerucut pada dua hal yang dianggap penting, diantaranya; pertama seniman/budayawan meminta pada Pemkot Cimahi untuk segera merealisasikan pembangunan Gedung Kesenian/Budaya pada tahun 2023, dan kedua mengenai tempat pembangunannya seniman/budayawan merekomendasi beberapa tempat.
“Tempat-tempat yang didiskusikan dan direkomendasikan diantaranya; Plaza Rakyat Pemkot Cimahi, Area Eco Wisata Cimenteng, Area Technopark Cimahi, Gedung Rio Alun-Alun Cimahi, Tanah Ex Junction Cibeureum, Area Gor LKMD Padasuka, Area Gedung BITC Baros, dan Area Mall Pelayan Publik,” ungkap Hermana.
Dari hasil polling seniman, budayawan dan komunitas mengerucut pada 3 tempat yang dianggap layak didirikan Gedung Kesenian sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, yaitu Gedung Rio, Plaza Rakyat Pemkot Cimahi dan Tanah Ex Junction Cibeureum.
Hermana pun melihat tiga tempat itu cukup layak untuk dibangun Gedung Kesenian Cimahi. Bahkan ia menyatakan lebih pas adalah Plaza Rakyat Pemkot Cimahi. Tempat itu sejak awal pembangunan komplek Pemkot Cimahi didesain sebagai amphitheater.
“Paza Rakyat didesain sebagai tempat masyarakat berkegiatan, baik kegiatan seni dan budaya maupun kegiatan lainnya,” tandasnya.
Lanjut Hermana, Amphiteater Plaza Rakyat yang sudah ada difungsingkan sebagai ruang terbuka kegiatan seni, budaya dan kegiatan lainnya. Sedangkan tempat yang dahulunya lapangan basket dan sekaran menjadi tempat parkir kendaraan roda dua, kawasan sebelah kiri, belakang plaza bisa dibangun Gedung Kesenian Cimahi yang kedap suara.
“Sehingga dalam satu kawasan Plaza Rakyat ada dua tempat kegiatan seni dan budaya, yakni ruang tertutup dan ruang terbuka,” harapnya.
Dalam diskusi di WAG Forum Diskusi DKKC, beberapa seniman yang pernah berhubungan dengan Walikota pertama Kota Cimahi, Itoc Tochija menyebutkan bawah kawasan Plaza Rakyat memang untuk kegiatan seni dan budaya. Itoc (alm) mendorong para seniman untuk berkegiatan di sana. Bahkan dikawasan itu pernah ada pendopo seni yang sekarang difungsikan menjadi bangunan lain.
“Untuk mendiskusikan pembangunan Gedung Kesenian Cimahi lebih lanjut, dalam waktu dekat ini DKKC berencana mengundang pentolan-pentolan Komunitas seni dan Budaya Kota Cimahi untuk berdiskusi secara langsung, mematangkan diskusi-diskusi di WAG. Hasil rekomendasi dari diskusi ini nantinya diaudensikan dengan DPRD, Bappeda, Disbudparpora, dan perangkat daerah Kota Cimahi lainnya,” jelas Hermana.
Sementara itu Fajar Budhi Wibowo, anggota Dewan Pembina/Penasehat DKKC mengatakan, pembangunan gedung kesenian tidak asal ada, atau asal dibangun, maupun asal terealisasi.
“Untuk itu, dari mulai penentuan tempat, perencanaan, perancangan dan lain sebagainya harus benar-benar melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam membuat gagasannya. Terutama masyarakat yang menggeluti kesenian dan kebudayaan. Agar, gedung kesenian yang akan dibangun benar-benar termanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan para penerima manfaatnya dan kenyamanan adalah indikator utama yang harus diperhatikan,” paparnya.
Fajar juga menyebutkan, beberapa wilayah di Jawa Barat sudah memiliki gedung kesenian/budaya, tapi beberapa diantaranya terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhannya. Kejadian itu jangan sampai terjadi di Kota Cimahi.
“Masyarakat penggiat kebudayaan di kota cimahi memiliki antusiasme yang tinggi untuk terealisasinya program ini. Jadi pembangunan gedung kesenian harus menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Cimahi,” pungkasnya. (Humas DKKC) ***Rls/Asep GP.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment