Saturday, April 24, 2021
Kamis Sore itu, menjelang adzan Magrib (22/4/2021), masyarakat yang sedang berada di depan Stasion Bandung, antara Jalan Stasion Selatan, Jalan Dulatif dan Kebon Jati Bandung, tiba- tiba dikejutkan dengan pergerakan beberapa pemuda yang membawa spanduk, di situ juga ada mobil polisi dan beberapa anggotanya terlihat tengah berbincang dengan para pemuda tersebut. Demontrasi unjuk rasakah?
Ah, ternyata bukan! Para pemuda itu adalah para wartawan yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Bela Negara (JBN), mereka tengah menggelar kegiatan bertajuk, “Berbagi Nikmat Ramadhan”.
Pendiri JBN Mas Don, Ketua Jurnalis Bela Negara (JBN) Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar, Sekjend JBN Bagoes Rinthoadi, Bendahara JBN Handry, Ketua JBN Jawa Barat Bambang Nurdiansyah, dan para Anggota JBN lainnya, turun langsung ke jalan membagikan makanan-minuman berbuka puasa dan masker kepada masyarakat di sekitar jalan Kebon Jati Bandung.
Setelah tahu itu, masyarakat sekitar yang terdiri dari orang tua dan anak-anak termasuk para pengamen, serta tukang becak yang ada di situ, mulai berdatangan. Tak ketinggalan pedagang, supir angkot dan bus juga para musafir yang tengah istirahat menunggu adzan Magrib semua Berbagi Nikmat Ramadhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsekta Andir, Aiptu Ading selaku Bimmas Kelurahan Kebon Jeruk, berkesempatan memberikan sosialisasi masker kepada pejalan kaki, pengemudi becak dan warga sekitar guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 200 Paket makanan berbuka puasa dan ratusan masker dibagikan langsung kepada masyarakat menjelang berbuka puasa.
Dalam kegiatan ini Jurnalis Bela Negara (JBN) bekerja sama dengan Wakaf Salman dan para Mitra JBN.
Sekilas Tentang JBN
Seperti diketahui, Jurnalis Bela Negara (JBN) telah resmi memperoleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bernomor: AHU-0002826.AH.01.07.TAHUN 2021, dan saat ini masyarakat dapat mengakses website JBN: www.jbn.or.id.
Selain Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman, Jurnalis Bela Negara (JBN) memiliki 8 Wajib Cakra JBN sebagai penghayatan.
Delapan Wajib JBN diberikan dan diizinkan digunakan oleh perkumpulan oleh mantan Pangkostrad, yakni Letjend Besar Harto Karyawan SH, M.Tr (Han).
Delapan Wajib Cakra JBN yakni, Niat, Sikap dan Perilaku, Pancaran Mata, Komunikasi, Kesiagaan dan Kewaspadaan, Daya Imajinasi, Keputusan, Keyakinan.
Perjalanan panjang Jurnalis Bela Negara (JBN) dimulai pada 23 Januari 2017 di Hotel dan Resto Kalimasada Jalan Kalimantan No. 5 Bandung oleh tiga orang pendiri JBN yang merupakan para Jurnalis, yakni Mas Don (seputarjabar.com), Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar atau biasa disapa Gun (Aksi.co), dan Bagoes Rinthoadi (Arcom.co.id).
Tiga tahun kemudian, pada Kamis 27 Agustus 2020, JBN tuntas di akta-kan oleh Notaris Victory Bayumi SH, M.Kn.
“Visi dan misi Jurnalis Bela Negara yang telah memiliki AHU dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah melawan berita hoax dan menanamkan bela negara pada insan Jurnalis,” kata Pendiri JBN, Mas Don. (Rls/AGP)***
Jurnalis Bela Negara Berbagi Nikmat Ramadhan
Posted by
Tatarjabar.com on Saturday, April 24, 2021
Kamis Sore itu, menjelang adzan Magrib (22/4/2021), masyarakat yang sedang berada di depan Stasion Bandung, antara Jalan Stasion Selatan, Jalan Dulatif dan Kebon Jati Bandung, tiba- tiba dikejutkan dengan pergerakan beberapa pemuda yang membawa spanduk, di situ juga ada mobil polisi dan beberapa anggotanya terlihat tengah berbincang dengan para pemuda tersebut. Demontrasi unjuk rasakah?
Ah, ternyata bukan! Para pemuda itu adalah para wartawan yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Bela Negara (JBN), mereka tengah menggelar kegiatan bertajuk, “Berbagi Nikmat Ramadhan”.
Pendiri JBN Mas Don, Ketua Jurnalis Bela Negara (JBN) Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar, Sekjend JBN Bagoes Rinthoadi, Bendahara JBN Handry, Ketua JBN Jawa Barat Bambang Nurdiansyah, dan para Anggota JBN lainnya, turun langsung ke jalan membagikan makanan-minuman berbuka puasa dan masker kepada masyarakat di sekitar jalan Kebon Jati Bandung.
Setelah tahu itu, masyarakat sekitar yang terdiri dari orang tua dan anak-anak termasuk para pengamen, serta tukang becak yang ada di situ, mulai berdatangan. Tak ketinggalan pedagang, supir angkot dan bus juga para musafir yang tengah istirahat menunggu adzan Magrib semua Berbagi Nikmat Ramadhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsekta Andir, Aiptu Ading selaku Bimmas Kelurahan Kebon Jeruk, berkesempatan memberikan sosialisasi masker kepada pejalan kaki, pengemudi becak dan warga sekitar guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 200 Paket makanan berbuka puasa dan ratusan masker dibagikan langsung kepada masyarakat menjelang berbuka puasa.
Dalam kegiatan ini Jurnalis Bela Negara (JBN) bekerja sama dengan Wakaf Salman dan para Mitra JBN.
Sekilas Tentang JBN
Seperti diketahui, Jurnalis Bela Negara (JBN) telah resmi memperoleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bernomor: AHU-0002826.AH.01.07.TAHUN 2021, dan saat ini masyarakat dapat mengakses website JBN: www.jbn.or.id.
Selain Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman, Jurnalis Bela Negara (JBN) memiliki 8 Wajib Cakra JBN sebagai penghayatan.
Delapan Wajib JBN diberikan dan diizinkan digunakan oleh perkumpulan oleh mantan Pangkostrad, yakni Letjend Besar Harto Karyawan SH, M.Tr (Han).
Delapan Wajib Cakra JBN yakni, Niat, Sikap dan Perilaku, Pancaran Mata, Komunikasi, Kesiagaan dan Kewaspadaan, Daya Imajinasi, Keputusan, Keyakinan.
Perjalanan panjang Jurnalis Bela Negara (JBN) dimulai pada 23 Januari 2017 di Hotel dan Resto Kalimasada Jalan Kalimantan No. 5 Bandung oleh tiga orang pendiri JBN yang merupakan para Jurnalis, yakni Mas Don (seputarjabar.com), Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar atau biasa disapa Gun (Aksi.co), dan Bagoes Rinthoadi (Arcom.co.id).
Tiga tahun kemudian, pada Kamis 27 Agustus 2020, JBN tuntas di akta-kan oleh Notaris Victory Bayumi SH, M.Kn.
“Visi dan misi Jurnalis Bela Negara yang telah memiliki AHU dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah melawan berita hoax dan menanamkan bela negara pada insan Jurnalis,” kata Pendiri JBN, Mas Don. (Rls/AGP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment