Friday, December 25, 2020
Seperti udara
Kasih yang engkau berikan Tak mampu 'ku membalas
Ibu
Ibu
Ibu.....
(penggalan lagu "Ibu" by Iwan Fals)
Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Tahun ini, Hari Ibu jatuh pada Selasa, 22 Desember 2020. Peringatan Hari Ibu ke-92 mengusung tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju.
Peringatan Hari Ibu merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Sejarah Hari Ibu
Dikutip dari Buku Panduan Pelaksaan Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020 yang dirilis Kemen PPPA, lahirnya Peringatan Hari Ibu tak lepas dari perjuangan para perempuan Indonesia.
Bibit kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan, yang ditandai perjuangan pendekar perempuan di berbagai tempat di Indonesia, seperti Tjut Njak Dien di Aceh, Nji Ageng Serang di Jawa Barat, RA Kartini di Jawa Tengah, serta masih banyak lagi yang lain.
Dalam kurun waktu setelah kelahiran Budi Utomo pada 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lain-lain.
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Satu dari beberapa hasil kongres itu yakni terbentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Pada 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Lalu pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari Ibu dikukuhkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
(Berbagai Sumber)
Tatarjabar.com
December 25, 2020
CB Blogger
IndonesiaBibit kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan, yang ditandai perjuangan pendekar perempuan di berbagai tempat di Indonesia, seperti Tjut Njak Dien di Aceh, Nji Ageng Serang di Jawa Barat, RA Kartini di Jawa Tengah, serta masih banyak lagi yang lain.
Dalam kurun waktu setelah kelahiran Budi Utomo pada 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lain-lain.
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Satu dari beberapa hasil kongres itu yakni terbentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Pada 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Lalu pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari Ibu dikukuhkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Anto Ramadhan
Alumni Sejarah Unpad 86
(Berbagai Sumber)
Memperingati Hari Ibu, Kenali Dulu Sejarahnya !!
Posted by
Tatarjabar.com on Friday, December 25, 2020
Seperti udara
Kasih yang engkau berikan Tak mampu 'ku membalas
Ibu
Ibu
Ibu.....
(penggalan lagu "Ibu" by Iwan Fals)
Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Tahun ini, Hari Ibu jatuh pada Selasa, 22 Desember 2020. Peringatan Hari Ibu ke-92 mengusung tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju.
Peringatan Hari Ibu merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Sejarah Hari Ibu
Dikutip dari Buku Panduan Pelaksaan Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020 yang dirilis Kemen PPPA, lahirnya Peringatan Hari Ibu tak lepas dari perjuangan para perempuan Indonesia.
Bibit kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan, yang ditandai perjuangan pendekar perempuan di berbagai tempat di Indonesia, seperti Tjut Njak Dien di Aceh, Nji Ageng Serang di Jawa Barat, RA Kartini di Jawa Tengah, serta masih banyak lagi yang lain.
Dalam kurun waktu setelah kelahiran Budi Utomo pada 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lain-lain.
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Satu dari beberapa hasil kongres itu yakni terbentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Pada 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Lalu pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari Ibu dikukuhkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
(Berbagai Sumber)
Bibit kebangkitan perjuangan perempuan Indonesia telah dimulai sebelum masa kemerdekaan, yang ditandai perjuangan pendekar perempuan di berbagai tempat di Indonesia, seperti Tjut Njak Dien di Aceh, Nji Ageng Serang di Jawa Barat, RA Kartini di Jawa Tengah, serta masih banyak lagi yang lain.
Dalam kurun waktu setelah kelahiran Budi Utomo pada 1908, banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai tempat, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lain-lain.
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Satu dari beberapa hasil kongres itu yakni terbentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Pada 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Lalu pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari Ibu dikukuhkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946, badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Anto Ramadhan
Alumni Sejarah Unpad 86
(Berbagai Sumber)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment