Saturday, July 4, 2020
Ketua Gerpis Andri Perkasa Kantaprawira |
Presiden/Ketua Gerakan Pilihan Sunda (GERPIS), Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP,MM, melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (3/7/2020), menyampaikan surat klarifikasi atas beredarnya pernyataan digital Surat Terbuka Forum Penegak Kedaulatan Rakyat yang menyatakan aspirasi kepada lembaga lembaga negara: "DPR agar memdesak Presiden mengundurkan diri atau mengkaji kemungkinan pemakzulan, yang telah beredar dua minggu ini hanya beredar beberapa hari setelah pernyataan sikap banyak tokoh Jawa Barat menolak RUU Haluan Idiologi Negara yang sikap resminya disampaikan melalui alur resmi aspirasi yaitu disampaikan formil kepada anggota panitia khusus pembahasan RUU HIP dari Fraksi Gerindra Dr. H. Sodik Mujahid.
Surat klarifikasi ini disampaikan karena dalam seminggu ini beberapa jaringan menelepon langsung menanyakan apakah benar Ketua Gerpis ikut dalam pernyataan sikap tersebut. “Semoga klarifikasi ini dapat menjelaskan duduk persoalan dan sikap politik saya sebagai pribadi maupun Ketua Gerakan Pilihan Sunda dalam melakukan aspirasi dan artikulasi politik terhadap persoalan-persoalan politik, ekonomi, sosial pembangunan yang berkembang baik dalam konteks nasional maupun regional,“ demikian tegas Andri.
Adapun isi pernyataan klarifikasi itu, sebagai berikut :
(1) Bahwa saya tidak pernah menyatakan sikap menyetujui secara bertandatangan maupun lisan aspirasi konstitusional apalagi inkonstitusional wacana dan tuntutan desakan sebagian kelompok warga negara untuk mendesak Presiden RI mengundurkan diri ataupun dimakzulkan. Melihat tokoh-tokoh yang disebutkan dalam nama-nama yang hampir sama dengan nama-nama tokoh-tokoh yang melakukan pernyataan penolakan RUU HIP dimana saya menyetujuinya dan saya ikut dalam beberapa rapat pembahasannya. Saya mencurigai ini tersebarnya pernyataan tersebut berserta nama-namanya merupakan tindakan penduplikatan (copy paste) atas nama-nama tokoh yang namanya tercantum di dalam Penolakan RUU HIP oleh pihak propagandis politik yang tidak bertanggung jawab.
(2) Gerakan Pilihan Sunda sebagai perhimpunan perjuangan "etno nationalism" bersikap "Membela Indonesia dan Melindungi Pasundan" yang diredeklarisasi 27 Desember 2017 di Monumen Perjuangan Jawa Barat mempunyai sikap politik Bebas Aktif yang mandiri maupun berkolaborasi tidak hanya dalam kerangka tuntutan dan kritik tetapi juga apresiasi atau dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota Se Jawa Barat.
(3) Dikursus-dikursus yang sedang kami bersama diskusikan dan musyawarahkan di jejaring kami dan diwujudkan dalam agenda agenda di Kongres Sunda 2020 secara terbuka telah terang-benderang meliputi 3 agenda yaitu:
(a) Merumuskan Jati Diri Sunda agar menjadi Bangsa Unggul yang digali dari ajaran keagamaan dan kearifan lokal sebagaimana telah berjalan melalui: Sawala Jawara, Sawala Budayawan dan akan dilanjutkan dengan Sawala Adu Manis Sunda Islam.
(b) Sawala Sunda, Sarakan (Lemah Cai) dan Negara dimana kita akan membahas soal Tujuan Bernegara sesuai Pembukaan UUD 1945, juga bahasan utama tentang Agraria, Tata Ruang, Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan.
(c) Mengembalikan nama Provinsi menjadi Provinsi Sunda, Tatar Sunda, atau Pasundan sesuai aspirasi ketika pembentukan West Java Provence 1926 maupun Kongres Pemuda Sunda 1956.
(4) Sikap Politik kami dalam kerangka hubungan daerah dan pusat lebih kepada masalah-masalah keadilan sosial, politik dan hukum, serta kebijakan affirmative terhadap pengetahuan, kearifan dan tanah pusaka lokal (masyarakat adat), sehingga dalam kerangka itu kami mendiskursuskan soal kebijakan fiskal (perimbangan keuangan pusat dan daerah di Jawa Barat, DKI, dan Banten), hak hak daerah atas kekayaan sumber daya alam dan manusia untuk dikembangkan dan dilindungi, serta tuntutan pemekaran Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang Undang Otonomi Daerah yang harus semakin tertatakelola dengan baik.
(5) Dalam beberapa pertemuan dengan Presiden RI yang saya sendiri hadir dalam pertemuan tersebut terutama tahun 2016-2017 terakhir di Gedung Merdeka 28 Oktober 2017 bersamaan dengan Ulang Tahun Angkatan Muda Siliwangi ke-50, saya menghargai dan mengapresiasi respon kongkrit tuntutan strategis warga Jawa Barat soal dukungan pemerintah Pusat terhadap Program Citarum Harum dan program-program strategis pusat dalam percepatan penyelesaian dan janji pembangunan infrastruktur strategis di Jawa Barat termasuk Bandara Internasional Kertajati dan Pelabuhan Patimban, Tol Cisumdawu, dimana tentunya soal-soal yang merugikan dan kurang adilnya terhadap warga Jawa Barat terus harus diungkap (disclousure) dan kemudian dimitigasi resikonya, sehingga kepentingan pembangunan jangka panjang Jawa Barat dapat dipastikan semakin maju dan berkelanjutan dengan keberpihakan dan perlindungan terhadap masyarakat asli dan lingkungan hidup yang memberi harapan dan mata air bagi generasi mendatang.
(6) Terhadap sikap sikap politik tuntutan dan dukungan yang saya lakukan semua bisa dibaca dengan terbuka termasuk sikap keras kami terhadap pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia-China yang sekarang diwacanakan oleh Presiden RI untuk diperpanjang sampai Surabaya dengan melibatkan Jepang karena untungnya untuk Warga dan Lingkungan Jawa Barat tidak jelas sejak proyek itu dipresentasikan oleh Menteri BUMN RINI SUMARNO di Hotel Panghegar Bandung di depan stakeholder Jawa Barat terutama akan tumbuhnya kota-kota modern di Jawa Barat tengah yang menyingkirkan masyarakat lokal dan merusak kesetimbangan daya dukung lingkungan hidup.
(7) Sekali lagi saya mempertegas bahwa saya tidak pernah setuju atau menyetujui wacana Pemakzulan Presiden RI secara konstitusional apalagi inkonstitusional karena secara Politik Bebas Aktif saya secara pribadi dan organisasi tidak punya kepentingan prinsip, strategis, dan taktis terhadap wacana tersebut saat ini, kami lebih fokus agar pemerintah pusat dituntut dan didukung untuk mengambil kebijakan lebih logis, transparan dan cepat respon menangani persoalan pandemi global dan ancaman krisis ekonomi nasional yang ada di depan mata, melalui kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional.
(8) Demikian surat klarifikasi ini disampaikan kepada semua pihak agar menjadi maphum adanya.
Bandung, 3 Juli 2020
Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP,MM
KETUA GERAKAN PILIHAN SUNDA
(Rls/AGP)***
Presiden GERPIS, Klarifikasi Atas Tuntutan Pemakzulan Presiden RI
Posted by
Tatarjabar.com on Saturday, July 4, 2020
Ketua Gerpis Andri Perkasa Kantaprawira |
Presiden/Ketua Gerakan Pilihan Sunda (GERPIS), Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP,MM, melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (3/7/2020), menyampaikan surat klarifikasi atas beredarnya pernyataan digital Surat Terbuka Forum Penegak Kedaulatan Rakyat yang menyatakan aspirasi kepada lembaga lembaga negara: "DPR agar memdesak Presiden mengundurkan diri atau mengkaji kemungkinan pemakzulan, yang telah beredar dua minggu ini hanya beredar beberapa hari setelah pernyataan sikap banyak tokoh Jawa Barat menolak RUU Haluan Idiologi Negara yang sikap resminya disampaikan melalui alur resmi aspirasi yaitu disampaikan formil kepada anggota panitia khusus pembahasan RUU HIP dari Fraksi Gerindra Dr. H. Sodik Mujahid.
Surat klarifikasi ini disampaikan karena dalam seminggu ini beberapa jaringan menelepon langsung menanyakan apakah benar Ketua Gerpis ikut dalam pernyataan sikap tersebut. “Semoga klarifikasi ini dapat menjelaskan duduk persoalan dan sikap politik saya sebagai pribadi maupun Ketua Gerakan Pilihan Sunda dalam melakukan aspirasi dan artikulasi politik terhadap persoalan-persoalan politik, ekonomi, sosial pembangunan yang berkembang baik dalam konteks nasional maupun regional,“ demikian tegas Andri.
Adapun isi pernyataan klarifikasi itu, sebagai berikut :
(1) Bahwa saya tidak pernah menyatakan sikap menyetujui secara bertandatangan maupun lisan aspirasi konstitusional apalagi inkonstitusional wacana dan tuntutan desakan sebagian kelompok warga negara untuk mendesak Presiden RI mengundurkan diri ataupun dimakzulkan. Melihat tokoh-tokoh yang disebutkan dalam nama-nama yang hampir sama dengan nama-nama tokoh-tokoh yang melakukan pernyataan penolakan RUU HIP dimana saya menyetujuinya dan saya ikut dalam beberapa rapat pembahasannya. Saya mencurigai ini tersebarnya pernyataan tersebut berserta nama-namanya merupakan tindakan penduplikatan (copy paste) atas nama-nama tokoh yang namanya tercantum di dalam Penolakan RUU HIP oleh pihak propagandis politik yang tidak bertanggung jawab.
(2) Gerakan Pilihan Sunda sebagai perhimpunan perjuangan "etno nationalism" bersikap "Membela Indonesia dan Melindungi Pasundan" yang diredeklarisasi 27 Desember 2017 di Monumen Perjuangan Jawa Barat mempunyai sikap politik Bebas Aktif yang mandiri maupun berkolaborasi tidak hanya dalam kerangka tuntutan dan kritik tetapi juga apresiasi atau dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota Se Jawa Barat.
(3) Dikursus-dikursus yang sedang kami bersama diskusikan dan musyawarahkan di jejaring kami dan diwujudkan dalam agenda agenda di Kongres Sunda 2020 secara terbuka telah terang-benderang meliputi 3 agenda yaitu:
(a) Merumuskan Jati Diri Sunda agar menjadi Bangsa Unggul yang digali dari ajaran keagamaan dan kearifan lokal sebagaimana telah berjalan melalui: Sawala Jawara, Sawala Budayawan dan akan dilanjutkan dengan Sawala Adu Manis Sunda Islam.
(b) Sawala Sunda, Sarakan (Lemah Cai) dan Negara dimana kita akan membahas soal Tujuan Bernegara sesuai Pembukaan UUD 1945, juga bahasan utama tentang Agraria, Tata Ruang, Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan.
(c) Mengembalikan nama Provinsi menjadi Provinsi Sunda, Tatar Sunda, atau Pasundan sesuai aspirasi ketika pembentukan West Java Provence 1926 maupun Kongres Pemuda Sunda 1956.
(4) Sikap Politik kami dalam kerangka hubungan daerah dan pusat lebih kepada masalah-masalah keadilan sosial, politik dan hukum, serta kebijakan affirmative terhadap pengetahuan, kearifan dan tanah pusaka lokal (masyarakat adat), sehingga dalam kerangka itu kami mendiskursuskan soal kebijakan fiskal (perimbangan keuangan pusat dan daerah di Jawa Barat, DKI, dan Banten), hak hak daerah atas kekayaan sumber daya alam dan manusia untuk dikembangkan dan dilindungi, serta tuntutan pemekaran Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang Undang Otonomi Daerah yang harus semakin tertatakelola dengan baik.
(5) Dalam beberapa pertemuan dengan Presiden RI yang saya sendiri hadir dalam pertemuan tersebut terutama tahun 2016-2017 terakhir di Gedung Merdeka 28 Oktober 2017 bersamaan dengan Ulang Tahun Angkatan Muda Siliwangi ke-50, saya menghargai dan mengapresiasi respon kongkrit tuntutan strategis warga Jawa Barat soal dukungan pemerintah Pusat terhadap Program Citarum Harum dan program-program strategis pusat dalam percepatan penyelesaian dan janji pembangunan infrastruktur strategis di Jawa Barat termasuk Bandara Internasional Kertajati dan Pelabuhan Patimban, Tol Cisumdawu, dimana tentunya soal-soal yang merugikan dan kurang adilnya terhadap warga Jawa Barat terus harus diungkap (disclousure) dan kemudian dimitigasi resikonya, sehingga kepentingan pembangunan jangka panjang Jawa Barat dapat dipastikan semakin maju dan berkelanjutan dengan keberpihakan dan perlindungan terhadap masyarakat asli dan lingkungan hidup yang memberi harapan dan mata air bagi generasi mendatang.
(6) Terhadap sikap sikap politik tuntutan dan dukungan yang saya lakukan semua bisa dibaca dengan terbuka termasuk sikap keras kami terhadap pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia-China yang sekarang diwacanakan oleh Presiden RI untuk diperpanjang sampai Surabaya dengan melibatkan Jepang karena untungnya untuk Warga dan Lingkungan Jawa Barat tidak jelas sejak proyek itu dipresentasikan oleh Menteri BUMN RINI SUMARNO di Hotel Panghegar Bandung di depan stakeholder Jawa Barat terutama akan tumbuhnya kota-kota modern di Jawa Barat tengah yang menyingkirkan masyarakat lokal dan merusak kesetimbangan daya dukung lingkungan hidup.
(7) Sekali lagi saya mempertegas bahwa saya tidak pernah setuju atau menyetujui wacana Pemakzulan Presiden RI secara konstitusional apalagi inkonstitusional karena secara Politik Bebas Aktif saya secara pribadi dan organisasi tidak punya kepentingan prinsip, strategis, dan taktis terhadap wacana tersebut saat ini, kami lebih fokus agar pemerintah pusat dituntut dan didukung untuk mengambil kebijakan lebih logis, transparan dan cepat respon menangani persoalan pandemi global dan ancaman krisis ekonomi nasional yang ada di depan mata, melalui kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional.
(8) Demikian surat klarifikasi ini disampaikan kepada semua pihak agar menjadi maphum adanya.
Bandung, 3 Juli 2020
Andri Perkasa Kantaprawira, S.IP,MM
KETUA GERAKAN PILIHAN SUNDA
(Rls/AGP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment