![]() |
Pedang Prabu Borosngora dalam prosesi upacara adat Nyangku
di Panjalu, Ciamis. (Foto: Klaudiavan/Wikimedia Commons/CC BY-SA 4.0) |
Tatarjabar.com – Masyarakat Panjalu, Kabupaten Ciamis, kembali bersiap melaksanakan Upacara Adat Nyangku pada Senin, 7 September 2026. Tradisi tahunan ini menjadi salah satu warisan budaya masyarakat Panjalu yang berkaitan erat dengan sejarah, kehidupan keagamaan, serta penghormatan terhadap leluhur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Portal Jabar memasukkan Nyangku sebagai salah satu agenda wisata dan budaya Kabupaten Ciamis pada September 2026. Sementara itu, Pemerintah Desa Panjalu menetapkan puncak pelaksanaan Nyangku 2026 pada 7 September 2026, bertepatan dengan 25 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Bagi masyarakat Panjalu, Nyangku bukan sekadar kegiatan membersihkan benda pusaka. Tradisi ini menjadi bagian dari upaya menjaga warisan leluhur sekaligus mengingat kembali nilai-nilai sejarah dan keagamaan yang berkembang di Panjalu.
Apa Itu Nyangku Panjalu?
Nyangku merupakan upacara adat masyarakat Panjalu untuk membersihkan benda-benda pusaka peninggalan leluhur. Data kebudayaan Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mencatat Nyangku sebagai tradisi masyarakat Sunda di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.Dalam tradisi tersebut, benda-benda pusaka yang diwariskan dari masa Kerajaan Panjalu dibawa dalam sebuah rangkaian prosesi sebelum dilakukan pencucian.
Pemerintah Desa Panjalu menjelaskan bahwa tradisi ini tidak hanya berkaitan dengan perawatan peninggalan leluhur, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri serta menjaga nilai-nilai yang diwariskan masyarakat Panjalu.
Sejarah dan Makna Tradisi Nyangku
Nyangku memiliki hubungan erat dengan sejarah Kerajaan Panjalu dan sosok Prabu Sanghyang Borosngora.Badan Bahasa mencatat bahwa pelaksanaan Nyangku merupakan bentuk penghormatan terhadap peninggalan leluhur Panjalu sekaligus ungkapan terima kasih atas jasa leluhur yang dikaitkan dengan perkembangan kehidupan masyarakat dan penyebaran agama Islam di wilayah Galuh, khususnya Panjalu.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Galuh Virtual menjelaskan bahwa masyarakat Panjalu mengaitkan tradisi tersebut dengan Prabu Sanghyang Borosngora yang dikenal dalam sejarah lokal sebagai raja Panjalu yang memeluk dan menyebarkan agama Islam.
Dengan demikian, Nyangku memiliki dimensi yang cukup luas: budaya, sejarah, keagamaan, dan penghormatan terhadap leluhur.
Dari Mana Asal Nama Nyangku?
Ada lebih dari satu penjelasan mengenai asal-usul istilah Nyangku.Galuh Virtual milik Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ciamis menyebut istilah Nyangku dikaitkan dengan kata yanko dalam bahasa Arab yang berarti membersihkan. Dalam pemaknaan lain, Nyangku juga dikaitkan dengan ungkapan Sunda “nyaangan laku”, yang dimaknai sebagai menerangi perilaku.
Pemerintah Desa Panjalu juga mencatat dua penafsiran tersebut dalam penjelasan mengenai Nyangku 2026.
Terlepas dari perbedaan penafsiran mengenai asal katanya, makna yang berkembang di masyarakat sama-sama mengarah pada gagasan membersihkan dan memperbaiki diri.
Bumi Alit dan Rangkaian Nyangku
Salah satu tempat penting dalam tradisi Nyangku adalah Bumi Alit, yang menjadi tempat penyimpanan benda-benda pusaka peninggalan leluhur Panjalu.Dalam rangkaian Nyangku, benda pusaka dikeluarkan dari tempat penyimpanannya untuk kemudian mengikuti prosesi adat. Badan Bahasa mencatat bahwa rombongan pembawa pusaka berjalan dari Bumi Alit menuju kawasan Situ Lengkong sebelum rangkaian pencucian pusaka dilaksanakan.
Situ Lengkong juga memiliki posisi penting dalam rangkaian tradisi karena terdapat kawasan Nusa Gede, yang berkaitan dengan sejarah dan ziarah masyarakat Panjalu.
Rangkaian Nyangku Panjalu 2026
Berdasarkan informasi terbaru Pemerintah Desa Panjalu, rangkaian puncak Nyangku 2026 meliputi beberapa tahapan.Prosesi diawali dengan kegiatan penyambutan dan penjelasan mengenai makna Nyangku. Selanjutnya, benda-benda pusaka dikeluarkan dari Bumi Alit dan dibawa dalam kirab menuju kawasan Situ Lengkong.
Dari kawasan tersebut, rombongan kemudian melanjutkan prosesi menuju Nusa Gede untuk melakukan ziarah ke makam leluhur. Setelah itu, rombongan kembali menuju kawasan Alun-alun Taman Borosngora untuk melaksanakan prosesi pencucian pusaka.
Pemerintah Desa Panjalu menyebut puncak prosesi 2026 dijadwalkan sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah seluruh rangkaian selesai, benda-benda pusaka dikembalikan ke tempat penyimpanannya di Bumi Alit.
Nyangku 2026 Digelar 7 September
Untuk tahun 2026, puncak Upacara Adat Nyangku dijadwalkan berlangsung pada:• Hari/Tanggal: Senin, 7 September 2026
• Waktu puncak: sekitar 09.30 WIB
• Lokasi puncak: Alun-alun Taman Borosngora, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Informasi tersebut juga diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memasukkan Nyangku pada 7 September 2026 dalam daftar agenda budaya Jawa Barat pada September tahun ini.
Tradisi yang Terus Dipertahankan
Keberadaan Nyangku menunjukkan bagaimana masyarakat Panjalu mempertahankan hubungan dengan sejarah dan kebudayaan leluhurnya.Di tengah perubahan zaman, tradisi semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan seremonial. Nyangku menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenang sejarah, mempererat kebersamaan, serta meneruskan pengetahuan budaya kepada generasi berikutnya.
Badan Bahasa mencatat bahwa hingga kini Nyangku tetap menjadi salah satu tradisi dan kebudayaan yang dibanggakan masyarakat Panjalu.
Pemerintah Desa Panjalu juga menekankan bahwa nilai budaya dan kesakralan tradisi tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Nyangku 2026.
Nyangku dan Potensi Wisata Budaya Ciamis
Selain memiliki nilai budaya, pelaksanaan Nyangku turut memperkuat posisi Panjalu sebagai salah satu kawasan yang memiliki daya tarik wisata berbasis sejarah dan budaya.Desa Panjalu sendiri memiliki sejumlah potensi wisata, termasuk Situ Lengkong, kawasan yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Panjalu. Pemerintah Desa Panjalu menyebut wisata Panjalu sebagai perpaduan antara alam, sejarah, dan budaya.
Karena itu, Nyangku dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan budaya Panjalu kepada masyarakat yang lebih luas tanpa menghilangkan nilai dan makna tradisi yang diwariskan oleh masyarakat setempat.
Menjaga Warisan Budaya dari Panjalu
Nyangku pada akhirnya bukan hanya cerita tentang sebuah upacara tahunan.Di dalamnya terdapat ingatan tentang sejarah Panjalu, penghormatan terhadap leluhur, perjalanan kehidupan keagamaan masyarakat, serta nilai kebersamaan yang terus diwariskan.
Tradisi tersebut menjadi pengingat bahwa warisan budaya bukan hanya berupa benda bersejarah atau bangunan tua. Warisan budaya juga berupa pengetahuan, nilai, tradisi, dan cara masyarakat memaknai sejarahnya.
Melalui Nyangku, masyarakat Panjalu terus menjaga warisan tersebut agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.
Editor — Parkah | TatarJabar.com
