Home
» Jawa Barat
» Rd. Dyna Ahmad SN. : Pemerintah Daerah Harus Lindungi Tata Ruang Hijau dan Pengusaha Sunda
Monday, June 27, 2022
Hadir mendampingi Komisi C DPRD dan anggota dewan lainnya yang berkunjung meninjau Kebun Binatang Bandung (KBB) terkait rencana kasus penyegelan (18/6/2022), Budayawan Sunda Rd. Dyna Ahmad selaku Ketua Yayayan Kebun Seni Budaya dan Kreatif, menyampaikan pendapat dan gagasannya tentang polemik KBB, tata ruang hijau Kota Bandung dan nasib Pengusaha Sunda kepada wartawan.
Hal Kebun Binatang Bandung, pendapat Dyna pun sama dengan para dewan, agar pihak terkait tidak gegabah melakukan penyegelan sebelum ada keputusan inkracht berkekuatan hukum yang tetap, nanti pengadilan yang memutuskan siapa sesungguhnya yang jadi pemilik sekaligus yang akan mengelola Kebun Binatang Bandung ini.
Dyna pun menghimbau kepada para pengusaha Sunda dan pemerintah daerah agar ada keberpihakan melindungi aset-aset Kota Bandung jangan sampai jatuh ke tangan pengusaha non Sunda.
“Saya berharap kepada para pengusaha Sunda dan pemerintah daerah agar punya kepedulian terhadap aset-aset yang ada di Kota Bandung jangan sampai jatuh dan dikelola pengusaha-pengusaha non Sunda. Saya bukannya primordial, tapi kalau aset-aset suatu daerah dikelola oleh putra-putra daerah akan ada rasa sayang dan memiliki. Coba saja sekarang kita lihat di Kawasan Bandung Utara, Punclut, Lembang dsb, kawasan jadi rusak, jalanan jadi macet, tata ruang kacau akibat pembangunan perumahan dan tempat wisata yang serampangan demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungannya (amdal). Cik atuh bere kasempetan urang Sunda ku pamarentah daerah. kuring cumeluk ka pamarentah sing aya kapedulianana (Coba kasih kesempatan orang Sunda oleh pemerintah daerah, saya menghimbau pemerintah agar punya kepedulian),“ tegasnya, dalam bahasa Sunda yang kental.
Menurut Dyna dulu banyak sekali pengusaha-pengusaha Sunda, sekarang pun orang Bandung banyak yang bergerak di bidang pariwisata dan perumahan, harusnya pengusaha pituin Sunda dilindungi oleh pemerintah daerah sebagai aset pembangun dan penjaga daerah, lingkungan hidup dan pelestari budaya. Apalagi yang namanya lingkungan hidup dan pariwisata sangat erat kaitannya dengan Budaya.
“Jadi itulah kuncinya, pemerintah daerah harus eungeuh dan memihak pangusaha pribumi, jangan sampai diambil oleh orang Jakarta, oleh pengusaha dari tempat lain, kan pengusaha orang Sunda juga masih banyak di Bandung. Seperti dulu ada Pak Sidik Danubrata, beliau sampai bisa mengajarkan ke Liem Sioe Liong (Sudono Salim), William Surya Jaya. Nah sekarang para pengusaha pribumi, pengusaha-pengusaha orang Bandung harus didorong. Jangan sampai hanya mengandalkan proyek yang dibiayai APBN dan APBD. Cik atuh bere kasempetan, bere lahan supaya bisa leuwih raharja (coba kasih kesempatan agar mereka lebih makmur),“ pungkas Ketua Dewan Budaya Sunda, dan pemilik Yayasan Chandrasangkala Sunda. (Asep GP)*** Tatarjabar.com June 27, 2022 CB Blogger Indonesia
Rd. Dyna Ahmad SN. : Pemerintah Daerah Harus Lindungi Tata Ruang Hijau dan Pengusaha Sunda
Posted by
Tatarjabar.com on Monday, June 27, 2022
Hadir mendampingi Komisi C DPRD dan anggota dewan lainnya yang berkunjung meninjau Kebun Binatang Bandung (KBB) terkait rencana kasus penyegelan (18/6/2022), Budayawan Sunda Rd. Dyna Ahmad selaku Ketua Yayayan Kebun Seni Budaya dan Kreatif, menyampaikan pendapat dan gagasannya tentang polemik KBB, tata ruang hijau Kota Bandung dan nasib Pengusaha Sunda kepada wartawan.
Hal Kebun Binatang Bandung, pendapat Dyna pun sama dengan para dewan, agar pihak terkait tidak gegabah melakukan penyegelan sebelum ada keputusan inkracht berkekuatan hukum yang tetap, nanti pengadilan yang memutuskan siapa sesungguhnya yang jadi pemilik sekaligus yang akan mengelola Kebun Binatang Bandung ini.
Dyna pun menghimbau kepada para pengusaha Sunda dan pemerintah daerah agar ada keberpihakan melindungi aset-aset Kota Bandung jangan sampai jatuh ke tangan pengusaha non Sunda.
“Saya berharap kepada para pengusaha Sunda dan pemerintah daerah agar punya kepedulian terhadap aset-aset yang ada di Kota Bandung jangan sampai jatuh dan dikelola pengusaha-pengusaha non Sunda. Saya bukannya primordial, tapi kalau aset-aset suatu daerah dikelola oleh putra-putra daerah akan ada rasa sayang dan memiliki. Coba saja sekarang kita lihat di Kawasan Bandung Utara, Punclut, Lembang dsb, kawasan jadi rusak, jalanan jadi macet, tata ruang kacau akibat pembangunan perumahan dan tempat wisata yang serampangan demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungannya (amdal). Cik atuh bere kasempetan urang Sunda ku pamarentah daerah. kuring cumeluk ka pamarentah sing aya kapedulianana (Coba kasih kesempatan orang Sunda oleh pemerintah daerah, saya menghimbau pemerintah agar punya kepedulian),“ tegasnya, dalam bahasa Sunda yang kental.
Menurut Dyna dulu banyak sekali pengusaha-pengusaha Sunda, sekarang pun orang Bandung banyak yang bergerak di bidang pariwisata dan perumahan, harusnya pengusaha pituin Sunda dilindungi oleh pemerintah daerah sebagai aset pembangun dan penjaga daerah, lingkungan hidup dan pelestari budaya. Apalagi yang namanya lingkungan hidup dan pariwisata sangat erat kaitannya dengan Budaya.
“Jadi itulah kuncinya, pemerintah daerah harus eungeuh dan memihak pangusaha pribumi, jangan sampai diambil oleh orang Jakarta, oleh pengusaha dari tempat lain, kan pengusaha orang Sunda juga masih banyak di Bandung. Seperti dulu ada Pak Sidik Danubrata, beliau sampai bisa mengajarkan ke Liem Sioe Liong (Sudono Salim), William Surya Jaya. Nah sekarang para pengusaha pribumi, pengusaha-pengusaha orang Bandung harus didorong. Jangan sampai hanya mengandalkan proyek yang dibiayai APBN dan APBD. Cik atuh bere kasempetan, bere lahan supaya bisa leuwih raharja (coba kasih kesempatan agar mereka lebih makmur),“ pungkas Ketua Dewan Budaya Sunda, dan pemilik Yayasan Chandrasangkala Sunda. (Asep GP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment