Kota Semarang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dana yang diusulkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sebesar 2,4 Trilyun untuk ditinjau kembali.
Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, BP Perda melihat ada peluang efisiensi anggaran sehingga perlu dikaji ulang, "Dana yang diusulkan 2,4 Trilyun, kita dewan dalam hal ini BP Perda, melihat ini bisa dikaji ulang", ujar Achdar disela-sela rapat kerja BP Perda DPRD Jabar beserta Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, terkait Dana Cadangan Daerah Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, di Kota Semarang, Rabu, (3/11/2021).
Achdar menambahkan, adanya Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pendapatan daerah berkurang sehingga dengan efisiensi, anggaran bisa dialihkan untuk program pembangunan.
"Dana 2,4 Trilyun itu untuk apa kepentingannya, untuk kebutuhan apa, dan sebagainya? Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi," jelas Achdar.
Achdar menekankan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sangat besar, sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran. Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.