Home
» Sosial Politik
» Kemendikbud Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas Secara Terpusat dan Tebatas
Thursday, April 30, 2020
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelengaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indoenesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/ MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.
“Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” demikian dikatakan Sekretrasis Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Sesjen Kemendikbud menghimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, Kemendikbud juga menghimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan /aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi. “Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ainun.
Meskipun demikian, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, ‘Belajar dari Covid-19’ di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” Terang Ainun.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Coronavirus Disease 19 sebagai Bencana Nasional. (Asep GP.)***
Tatarjabar.com
April 30, 2020
CB Blogger
IndonesiaKemendikbud Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas Secara Terpusat dan Tebatas
Posted by
Tatarjabar.com on Thursday, April 30, 2020
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelengaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indoenesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/ MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.
“Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” demikian dikatakan Sekretrasis Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Sesjen Kemendikbud menghimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dari rumah ataupun tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, Kemendikbud juga menghimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan /aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi. “Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ainun.
Meskipun demikian, untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 insan pendidikan dapat melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, ‘Belajar dari Covid-19’ di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” Terang Ainun.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Coronavirus Disease 19 sebagai Bencana Nasional. (Asep GP.)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment