Home
» Sosial Politik
» Bantuan Untuk Wartawan dari Law Office Mohamad Ali Nurdin Saat Pandemi Covid-19
Tuesday, April 21, 2020
Wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia belum juga reda. Pemerintah pun berusaha dengan sagala daya memutus mata rantai virus bermahkota yang telah memakan ratusan ribu jiwa di seluruh dunia ini. Dari mulai stay at home mengharuskan orang tinggal di rumah, work from home (WFH) bekerja di rumah, hingga usaha yang akan diterapkan pada tanggal 22 April 2020 dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
PSBB membatasi hampir semua kegiatan masyarakat. Semua kantor, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, kampus, tutup, kecuali tempat menyediakan kebutuhan kebutuhan pokok/kebutuhan sehari-hari serta layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan apotek dikecualikan, itupun dengan syarat ketat menjaga kebersihan dan kesehatan serta menjaga jarak.
Hal ini tentu saja berimbas pada hilangnya pendapatan masyarakat, terutama pekerja harian yang biasa bekerja di lapangan termasuk wartawan. Sementara bantuan dari pemerintah pun tdak bisa terlalu diharapkan. Kalau sudah begini, jelas dibutuhkan kesetiakawanan sosial, rasa empati senasib sepenanggungan, dengan berbagi bergandeng tangan menghadapi ganasnya dampak dari Si Covid-19 ini.
Itulah yang dilakukan Law Office Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. & Partners yang bekantor di Jalan Braga No. 21 Bandung, yang merasa terpanggil untuk meringankan beban dan membantu para wartawan yang bertugas di kota Bandung dengan memberikan bantuan berupa 20 paket sembako dan uang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Mohamad Ali Nurdin di kantornya kepada para wartawan, Senin (20/4/2020).
Seperti diketahui, Law office Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. & Partners merupakan kantor hukum yang paling dekat dengan para awak media, karena setiap ada kasus besar yang ditangani kantornya, dipastikan Mohamad Ali Nurdin selalu mengundang para jurnalis untuk meliput kasus tersebut.
Sebelumnya, awal April 2020, Law Office Mohammad Ali Nurdin S.H., M.H., M.Kn. & Partners pun berkesempatan memberikan bantuan puluhan paket sembako kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini saya ingin sedikit meringankan beban kebutuhan para wartawan di Bandung dengan memberikan bahan kebutuhan pokok, semoga bantuan ini bermanfaat di masa diterapkannya PSBB,” Kata Mohamad Ali Nurdin.
“Saya tahu teman-teman wartawan paling vokal jika memberitakan kesusahan masyarakat, namun ketika wartawan sendiri yang mengalami kesusahan, mereka diam seribu bahasa, memendam kesusahannya sendiri. Maka dari itu saya tergerak untuk membantu para wartawan di saat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya pasti.
Bantuan tersebut tak urung membuat Gun Gun, wartawan Aksi.co terharu. “Saya terharu karena di saat banyak pihak yang tidak memperdulikan nasib para wartawan di tengah wabah Covid-19 ini, ternyata masih ada sosok pengacara sekelas Mohamad Ali Nurdin yang begitu empati dan peduli turun langsung memberi bantuan kepada para wartawan. Terima kasih semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” ujarnya tulus.
Selain dari semua awak media yang hadir, apresiasi dan ucapan terima kasih pun datang dari wartawan senior, Kang Harri Safiari. “Hingga detik ini belum ada satupun bantuan dari pemerintah, perusahaan, maupun individu untuk para wartawan yang terdampak pandemi Covid-19, kecuali dari Law Office Mohamad Ali Nurdin”, katanya serius.
“Terima kasih, semoga bantuan ini membuka mata dan hati pihak lain, karena wartawan dan keluarganya pun sama terkena dampak pandemi Covid-19 dan diterapkannya PSBB, namun biasanya mereka bungkam,” kata Kang Harri, pasti. (Asep GP)***
Bantuan Untuk Wartawan dari Law Office Mohamad Ali Nurdin Saat Pandemi Covid-19
Posted by
Tatarjabar.com on Tuesday, April 21, 2020
Wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia belum juga reda. Pemerintah pun berusaha dengan sagala daya memutus mata rantai virus bermahkota yang telah memakan ratusan ribu jiwa di seluruh dunia ini. Dari mulai stay at home mengharuskan orang tinggal di rumah, work from home (WFH) bekerja di rumah, hingga usaha yang akan diterapkan pada tanggal 22 April 2020 dengan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
PSBB membatasi hampir semua kegiatan masyarakat. Semua kantor, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, kampus, tutup, kecuali tempat menyediakan kebutuhan kebutuhan pokok/kebutuhan sehari-hari serta layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan apotek dikecualikan, itupun dengan syarat ketat menjaga kebersihan dan kesehatan serta menjaga jarak.
Hal ini tentu saja berimbas pada hilangnya pendapatan masyarakat, terutama pekerja harian yang biasa bekerja di lapangan termasuk wartawan. Sementara bantuan dari pemerintah pun tdak bisa terlalu diharapkan. Kalau sudah begini, jelas dibutuhkan kesetiakawanan sosial, rasa empati senasib sepenanggungan, dengan berbagi bergandeng tangan menghadapi ganasnya dampak dari Si Covid-19 ini.
Itulah yang dilakukan Law Office Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. & Partners yang bekantor di Jalan Braga No. 21 Bandung, yang merasa terpanggil untuk meringankan beban dan membantu para wartawan yang bertugas di kota Bandung dengan memberikan bantuan berupa 20 paket sembako dan uang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Mohamad Ali Nurdin di kantornya kepada para wartawan, Senin (20/4/2020).
Seperti diketahui, Law office Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. & Partners merupakan kantor hukum yang paling dekat dengan para awak media, karena setiap ada kasus besar yang ditangani kantornya, dipastikan Mohamad Ali Nurdin selalu mengundang para jurnalis untuk meliput kasus tersebut.
Sebelumnya, awal April 2020, Law Office Mohammad Ali Nurdin S.H., M.H., M.Kn. & Partners pun berkesempatan memberikan bantuan puluhan paket sembako kepada para pengemudi ojek online (Ojol) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini saya ingin sedikit meringankan beban kebutuhan para wartawan di Bandung dengan memberikan bahan kebutuhan pokok, semoga bantuan ini bermanfaat di masa diterapkannya PSBB,” Kata Mohamad Ali Nurdin.
“Saya tahu teman-teman wartawan paling vokal jika memberitakan kesusahan masyarakat, namun ketika wartawan sendiri yang mengalami kesusahan, mereka diam seribu bahasa, memendam kesusahannya sendiri. Maka dari itu saya tergerak untuk membantu para wartawan di saat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya pasti.
Bantuan tersebut tak urung membuat Gun Gun, wartawan Aksi.co terharu. “Saya terharu karena di saat banyak pihak yang tidak memperdulikan nasib para wartawan di tengah wabah Covid-19 ini, ternyata masih ada sosok pengacara sekelas Mohamad Ali Nurdin yang begitu empati dan peduli turun langsung memberi bantuan kepada para wartawan. Terima kasih semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” ujarnya tulus.
Selain dari semua awak media yang hadir, apresiasi dan ucapan terima kasih pun datang dari wartawan senior, Kang Harri Safiari. “Hingga detik ini belum ada satupun bantuan dari pemerintah, perusahaan, maupun individu untuk para wartawan yang terdampak pandemi Covid-19, kecuali dari Law Office Mohamad Ali Nurdin”, katanya serius.
“Terima kasih, semoga bantuan ini membuka mata dan hati pihak lain, karena wartawan dan keluarganya pun sama terkena dampak pandemi Covid-19 dan diterapkannya PSBB, namun biasanya mereka bungkam,” kata Kang Harri, pasti. (Asep GP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment