Home
» Seni Budaya
» Sebanyak 50 Komunitas Seni di Kota Cimahi Gelar Pertunjukan Daring di Masa Pandemi Covid-19
Friday, June 5, 2020
Hermana HMT, S.Sn Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi |
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi bersama Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) menggelar pertunjukan secara virtual di masa pandemi Covid 19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Kegiatan bertajuk Berdaya, Berkarya dan Berbudaya ini menampilkan 50 komunitas seni di Kota Cimahi secara daring di instagram dan channel youtube berupa pertunjukan tari, musik, karawitan, teater, wayang golek dan pencak silat. Penayangannya dimulai tanggal 9 dan 10 Juni 2020.
Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, pertunjukan secara daring ini dilakukan dalam upaya mengembangkan kreativitas seniman Kota Cimahi yang selama pandemi Covid 19 dan pembelarkuan PSBB tidak bisa melakukan aktifitas berkesenian di luar, baik di gedung kesenian atau memenuhi undangan dari berbagai pihak.
“Selama pandemi Covid 19 dan PSBB seniman Kota Cimahi total kehilangan pekerjaan. Berbagai undangan dan kegiatan untuk melakukan pertunjukan semua dibatalkan sehingga mereka tidak punya lagi sumber mata pencaharian karena harus berdiam diri di rumah,” ujar Hermana.
Menurut Hermana, sebagai solusi menanggulangi dampak terhadap perekonomian para pelaku budaya, DKKC dan Disbuparpora Kota Cimahi melakukan pendataan. Hingga pertengahan Mei 2020, sebanyak 319 orang yang terdampak sudah terdata dan diajukan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Sekitar 60 persen dari mereka, terutama yang sudah didata sejak awal pandemi Covid 19 telah mendapat bantuan sosial melalui bantuan gubernur Jawa Barat, bantuan Pemkot Cimahi, bantuan kerohiman dari Kemenparekraf, dan penggalangan donasi yang dilakukan DKKC. Harapan berikutnya sebanyak 319 pelaku budaya Cimahi bisa mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” ungkap Hermana.
Hermana menambahkan, solusi selain turut mencarikan bantuan sosial, DKKC membuat program Berdaya, Berkarya, dan Berbudaya di tengah pandemi Covid 19. Yakni menyelenggarakan kegiatan budaya berupa pertunjukan dan pameran seni secara daring. Namun, karena keterbatasan anggaran beragam kegiatan yang direncanakan belum bisa dilaksanakan sepenuhnya.
“Baru Festival Monolog secara daring telah dilaksanakan dan responnya cukup baik. Sebanyak 34 yang mendaftar dari kawasan Bandung Raya, yang lolos 14 peserta, kemudian dikurasi menjadi 6 peserta, hingga terpilih 3 peserta menjadi penampil monolog terbaik secara daring yang digelar DKKC dan Masyarakat Teater Cimahi (Masteci),” sambung Hermana.
Hermana juga mengatakan, sejak awal pandemi Covid 19, DKKC terus melakukan komunikasi dengan Disbudparpora Kota Cimahi, mengusulkan dan menyusun program bersama untuk pelaku budaya agar tetap bisa berkarya. Bahkan DKKC juga mengusulkan kegiatan daring ini ke Diretorat Jenderal Kebudayaan.
“Alhamdulillah Disbudparpora Kota Cimahi merespon dengan baik dan kami bersiap-siap menggelar pertunjukan seni secara daring. Sebanyak 50 Komunitas Seni di Cimahi menampilkan karyanya di channel youtube dan instagram kami, dengan penayangan dimulai tanggal 9 dan 10 Juni 2020. Namun, proposal kami ke Ditjen Kebudayaan belum ada jawaban,” kata Hermana.
Sambung Hermana, kegiatan ini sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah Kota Cimahi melalui Disbudparpora. Setiap komunitas seni yang tampil medapatkan bantuan stimulan dan 50 karyanya tanggal 11 Juni 2020 dikurasi oleh tim kurator untuk dipilih 10 karya terbaik dan 5 karya terfavorit atas penilaian jumlah penontan terbanyak di channel youtube kebudayaan cimahi. 15 karya dari 15 komunitas seni terpilih akan mendapatkan uang kadeudeuh atau uang pembinaan.
“Besar harapan kami, kegiatan budaya secara daring di masa dan pasca pandemi Covid 19 ini dapat difasilitasi oleh provinsi Jawa Barat, Ditjen Kebudayaan Kemdikbud atau Kemenparektraf. Mengingat anggaran pemerintah Kota Cimahi terbatas dan jumlah komunitas budaya di Cimahi lebih dari 100 grup, jadi belum bisa semuanya terfasilitasi. Diharapkan untuk yang belum terfasilitasi, di program berikutnya dapat fasilitas baik dari pemerintah kota juga dari provinsi, pemeritah pusat atau pihak lainnya, sehingga menjadi solusi dalam membangkitkan perekonomian pelaku budaya dan bisa menampikan hasil kreatifitasnya selama berdiam diri di rumah,” pungkas Hermana. (Rls/ Asep GP)***
Sebanyak 50 Komunitas Seni di Kota Cimahi Gelar Pertunjukan Daring di Masa Pandemi Covid-19
Posted by
Tatarjabar.com on Friday, June 5, 2020
Hermana HMT, S.Sn Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi |
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi bersama Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) menggelar pertunjukan secara virtual di masa pandemi Covid 19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Kegiatan bertajuk Berdaya, Berkarya dan Berbudaya ini menampilkan 50 komunitas seni di Kota Cimahi secara daring di instagram dan channel youtube berupa pertunjukan tari, musik, karawitan, teater, wayang golek dan pencak silat. Penayangannya dimulai tanggal 9 dan 10 Juni 2020.
Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, pertunjukan secara daring ini dilakukan dalam upaya mengembangkan kreativitas seniman Kota Cimahi yang selama pandemi Covid 19 dan pembelarkuan PSBB tidak bisa melakukan aktifitas berkesenian di luar, baik di gedung kesenian atau memenuhi undangan dari berbagai pihak.
“Selama pandemi Covid 19 dan PSBB seniman Kota Cimahi total kehilangan pekerjaan. Berbagai undangan dan kegiatan untuk melakukan pertunjukan semua dibatalkan sehingga mereka tidak punya lagi sumber mata pencaharian karena harus berdiam diri di rumah,” ujar Hermana.
Menurut Hermana, sebagai solusi menanggulangi dampak terhadap perekonomian para pelaku budaya, DKKC dan Disbuparpora Kota Cimahi melakukan pendataan. Hingga pertengahan Mei 2020, sebanyak 319 orang yang terdampak sudah terdata dan diajukan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Sekitar 60 persen dari mereka, terutama yang sudah didata sejak awal pandemi Covid 19 telah mendapat bantuan sosial melalui bantuan gubernur Jawa Barat, bantuan Pemkot Cimahi, bantuan kerohiman dari Kemenparekraf, dan penggalangan donasi yang dilakukan DKKC. Harapan berikutnya sebanyak 319 pelaku budaya Cimahi bisa mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” ungkap Hermana.
Hermana menambahkan, solusi selain turut mencarikan bantuan sosial, DKKC membuat program Berdaya, Berkarya, dan Berbudaya di tengah pandemi Covid 19. Yakni menyelenggarakan kegiatan budaya berupa pertunjukan dan pameran seni secara daring. Namun, karena keterbatasan anggaran beragam kegiatan yang direncanakan belum bisa dilaksanakan sepenuhnya.
“Baru Festival Monolog secara daring telah dilaksanakan dan responnya cukup baik. Sebanyak 34 yang mendaftar dari kawasan Bandung Raya, yang lolos 14 peserta, kemudian dikurasi menjadi 6 peserta, hingga terpilih 3 peserta menjadi penampil monolog terbaik secara daring yang digelar DKKC dan Masyarakat Teater Cimahi (Masteci),” sambung Hermana.
Hermana juga mengatakan, sejak awal pandemi Covid 19, DKKC terus melakukan komunikasi dengan Disbudparpora Kota Cimahi, mengusulkan dan menyusun program bersama untuk pelaku budaya agar tetap bisa berkarya. Bahkan DKKC juga mengusulkan kegiatan daring ini ke Diretorat Jenderal Kebudayaan.
“Alhamdulillah Disbudparpora Kota Cimahi merespon dengan baik dan kami bersiap-siap menggelar pertunjukan seni secara daring. Sebanyak 50 Komunitas Seni di Cimahi menampilkan karyanya di channel youtube dan instagram kami, dengan penayangan dimulai tanggal 9 dan 10 Juni 2020. Namun, proposal kami ke Ditjen Kebudayaan belum ada jawaban,” kata Hermana.
Sambung Hermana, kegiatan ini sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah Kota Cimahi melalui Disbudparpora. Setiap komunitas seni yang tampil medapatkan bantuan stimulan dan 50 karyanya tanggal 11 Juni 2020 dikurasi oleh tim kurator untuk dipilih 10 karya terbaik dan 5 karya terfavorit atas penilaian jumlah penontan terbanyak di channel youtube kebudayaan cimahi. 15 karya dari 15 komunitas seni terpilih akan mendapatkan uang kadeudeuh atau uang pembinaan.
“Besar harapan kami, kegiatan budaya secara daring di masa dan pasca pandemi Covid 19 ini dapat difasilitasi oleh provinsi Jawa Barat, Ditjen Kebudayaan Kemdikbud atau Kemenparektraf. Mengingat anggaran pemerintah Kota Cimahi terbatas dan jumlah komunitas budaya di Cimahi lebih dari 100 grup, jadi belum bisa semuanya terfasilitasi. Diharapkan untuk yang belum terfasilitasi, di program berikutnya dapat fasilitas baik dari pemerintah kota juga dari provinsi, pemeritah pusat atau pihak lainnya, sehingga menjadi solusi dalam membangkitkan perekonomian pelaku budaya dan bisa menampikan hasil kreatifitasnya selama berdiam diri di rumah,” pungkas Hermana. (Rls/ Asep GP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment